Panduan Memulai Bisnis Yang Terdapat di Qatar

Panduan Memulai Bisnis Yang Terdapat di Qatar – Salah satu alasan paling berkembang di negara-negara Teluk Arab, Qatar telah muncul sebagai lahan bisnis emas bagi investor bisnis global. Selama bertahun-tahun, ada kecenderungan positif terhadap proses pengaturan perusahaan di Qatar. Sesuai laporan yang diterbitkan oleh Bank Dunia, wilayah Qatar memiliki nilai 201 Miliar USD.

Qatar memiliki banyak investor bisnis potensial yang berada pada tahap awal dan berpengalaman. Mulai dari startup hingga UKM, Qatar adalah salah satu tujuan investasi yang sempurna, menjadikan Doha sebagai ibu kota. Dengan meningkatnya pertumbuhan perusahaan bisnis, pemerintah telah menyiratkan banyak fleksibilitas untuk memberikan pengalaman penggabungan bisnis terbaik.

Panduan Memulai Bisnis di Qatar1

Panduan ini menyoroti semua hal penting yang diperlukan untuk diketahui oleh investor bisnis sebelum melanjutkan pendirian bisnis di Qatar. Jika Anda sangat ingin menggabungkan bisnis Anda di Kerajaan Qatar, maka Anda berada di tempat yang tepat. Mari kita mulai dengan memahami prospek ekonomi kawasan. ardeaservis.com

PROSPEK EKONOMI QATAR

Didukung oleh minyak dan gas alam, Qatar adalah salah satu alasan yang muncul yang berdiri sebagai cadangan gas terbesar ketiga di dunia. Selama bertahun-tahun, pemerintah Qatar telah berupaya untuk memanfaatkan segmen non-minyak untuk meningkatkan pendapatan negara. Pada akhir tahun 2021, Pertumbuhan Ekonomi Qatar diproyeksikan memiliki jumlah pertumbuhan 2,5%. https://www.benchwarmerscoffee.com/

PELUANG BISNIS DI QATAR

Wilayah Qatar menyambut para pemula serta para pemain bisnis berpengalaman di pasar. Beberapa peluang bisnis yang sedang berkembang yang berlaku di Qatar adalah:

  • Pariwisata
  • Keramahan
  • Retail
  • Ekspor Impor
  • Manufaktur dll

BAGAIMANA MEMULAI BISNIS DI QATAR?

Memulai bisnis di Qatar melibatkan banyak langkah yang perlu diperhatikan oleh seorang investor. Beberapa langkah penting yang diperlukan adalah:

  1. Memahami Kebutuhan Bisnis Anda
  2. Memilih Lokasi Strategis
  3. Pilih Nama Bisnis
  4. Dapatkan Dokumen yang Diperlukan dan Lanjutkan menuju Pendaftaran Komersial
  5. Buka Rekening Bank
  6. Pekerjakan Tenaga Kerja
  7. Lanjutkan dengan Proses Pasca Penggabungan

JENIS ENTITAS BISNIS DI QATAR

Terdapat beberapa entitas yang perlu diketahui untuk memulai bisnis. Investor bisnis di Qatar dapat memilih salah satu entitas bisnis:

  • One Person Company

Seperti namanya, One-Person Company di Qatar dimiliki oleh satu orang atau badan hukum tunggal, yaitu, seluruh modal saham dan bantalan ekonomi perusahaan dipegang oleh satu orang atau entitas perusahaan tersebut. Pemilik perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan dari aset sendiri kecuali jika ia memisahkan kepentingan seseorang dari kepentingan perusahaan.

Modal saham minimum yang diperlukan untuk memulai One Person Company di Qatar adalah QR 200.000 (sekitar 54.000 USD). Juga, nama perusahaan harus dikaitkan dengan nama pemiliknya sendiri, diikuti dengan frasa “One Person Company (O.P.C.)”

  • Kemitraan Sederhana 

Kemitraan Sederhana di Qatar adalah perusahaan yang dibentuk oleh 2 atau lebih orang perseorangan yang secara pribadi dan bersama-sama bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan, yaitu mereka menanggung tanggung jawab tidak terbatas.

Nama kemitraan harus disusun dengan merujuk pada nama semua mitra, atau satu mitra, diikuti dengan frasa “And Partners”. Itu dapat memiliki nama komersial khusus, asalkan nama itu terhubung dengan fakta bahwa itu adalah perusahaan kemitraan sederhana.

  • Joint Partnership

Kemitraan Bersama di Qatar mirip dengan kemitraan sederhana, kecuali di sini, ia memiliki dua jenis mitra yaitu Mitra Bersama adalah Orang yang memikul tanggung jawab tak terbatas atas kewajiban perusahaan, dan Mitra Wali Amanat yang dimana Mitra ini memikul tanggung jawab perusahaan hanya sejauh nilai masing-masing saham mereka di modal. Mitra wali tidak boleh terlibat dalam urusan manajemen perusahaan.

  • Limited Liability Company (L.L.C.)

Sebuah Limited Liability Company atau Perseroan Terbatas (L.L.C.) di Qatar dapat memiliki antara 2 hingga 50 mitra, yang tanggung jawabnya masing-masing terbatas pada nilai saham yang mereka pegang dalam perusahaan tersebut. Nama perusahaan semacam itu harus digantikan oleh frasa “Limited Liability Company”.

Bagian dari L.L.C. di Qatar tidak dapat dipindahtangankan secara bebas. Modal minimum yang diperlukan untuk memulai L.L.C. di Qatar adalah QR 200.000, dibagi menjadi saham dengan nilai yang sama tidak kurang dari masing-masing QR 10. Di Qatar, seorang L.L.C. tidak diizinkan untuk terlibat dalam industri Banking, Financial Services & Insurance (BFSI).

  • Public Shareholding Company (P.S.C.)

Perusahaan Pemegang Saham Publik atau Public Shareholding Company, juga dikenal sebagai Perusahaan Saham Gabungan, di Qatar adalah perusahaan yang modalnya didistribusikan ke saham yang dapat ditransfer dengan nilai yang sama. Perusahaan seperti itu harus memiliki setidaknya 5 pemegang saham. Modal minimum yang diperlukan untuk membentuk Perusahaan Pemegang Saham Publik di Qatar adalah QR 10 juta dan nama perusahaan harus diikuti dengan frasa “Qatari Public Shareholding Company”.

  • Limtedi Share Partnership

Kemitraan Saham Terbatas atau Limtedi Share Partnership di Qatar adalah perusahaan yang dibentuk antara 1 atau lebih mitra bersama (yang harus warga negara Qatar) dan setidaknya 4 mitra wali amanat. Mitra wali menanggung tanggung jawab terbatas untuk perusahaan, sementara mitra bersama bertanggung jawab atas hutang dan kewajiban perusahaan dalam kapasitas pribadi. Modal minimum yang diperlukan untuk memulai Kemitraan Saham Terbatas di Qatar adalah QR 1 juta, dibagi menjadi saham bernilai sama yang dapat ditransfer.

  • Joint Venture

Perusahaan Patungan di Qatar adalah entitas tidak berbadan hukum tanpa kepribadian hukum. Namun, ia harus menentukan tujuannya serta hak dan kewajiban para mitra, dan bagaimana keuntungan dan kerugian akan didistribusikan di antara para mitranya, yang diharuskan jumlahnya 2 atau lebih jumlahnya. Orang asing dapat menjadi mitra usaha patungan; dalam hal ini perusahaan hanya dapat melakukan kegiatan-kegiatan yang diizinkan untuk non-Qatar berdasarkan hukum negara.

  • Holding Company

Holding Company di Qatar adalah perusahaan yang memiliki kontrol finansial dan manajemen atas perusahaan lain dengan memiliki setidaknya 51% dari satu atau lebih Kepemilikan Saham, Perseroan Terbatas atau Perusahaan Satu Orang. Modal minimum yang diperlukan untuk membentuk holding company adalah QR 10 juta. Nama perusahaan semacam itu harus diikuti dengan frasa “Holding Company”.

Panduan Memulai Bisnis di Qatar2
  • Branch of a Foreign Company

Branch of a Foreign Company di Qatar adalah cabang perusahaan di luar negeri, yang memfasilitasi kinerja layanan publik atau utilitas. Kantor semacam itu tidak meminta mitra Qatar untuk didirikan, berhak untuk hanya melakukan kegiatan tertentu yang ditentukan dalam kontrak pendaftarannya, dan diharuskan untuk disahkan oleh Kementerian Ekonomi dan Perdagangan. Kantor Cabang dari Perusahaan Asing di Qatar sepenuhnya dikenakan pajak kecuali diberikan pengecualian khusus.

  • Representative Trade Office

Perusahaan asing dapat mendaftarkan Kantor Perdagangan Perwakilannya di Qatar untuk memasarkan dan mempromosikan bisnisnya di negara tersebut. Kantor perwakilan diharuskan terdaftar dalam Daftar Komersial, dan tidak diizinkan untuk mengekspor, mengimpor atau menjual barang / jasa.